Masih Gali Kesaksian, Kejagung Akan Periksa Lagi Gubernur Gatot

Masih Gali Kesaksian, Kejagung Akan Periksa Lagi Gubernur Gatot

Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 26 Agu 2015 12:15 WIB
Masih Gali Kesaksian, Kejagung Akan Periksa Lagi Gubernur Gatot
Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Jakarta - Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho telah dimintai keterangannya oleh jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) di KPK. Namun jaksa belum puas lantaran Gatot mengaku sakit.

"Jadi kemarin pemeriksaan baru sekitar 11 pertanyaan seputar hal umum saja lalu Gatot meminta break karena sakit. Lalu dokter yang di KPK memeriksa kesehatan yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Tony T Spontana ketika dihubungi, Rabu (26/8/2015).

Tony menyebut nantinya setelah hasil pemeriksaan kesehatan didapatkan maka jaksa akan menjadwalkan pemeriksaan Gatot lagi. Sejauh ini belum ada keterangan signifikan yang didapat dari Gatot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti akan kita jadwalkan lagi pemeriksaannya setelah mendapatkan hasil pemeriksaan dari dokter," ujar Tony.

Sebelumnya, tim jaksa juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, penggeledahan dan penyitaan di Medan. Hasilnya, jaksa menemukan beberapa bukti tentang aliran dana bansos tersebut.

Pada Rabu (19/8) yang lalu, beberapa temuan didapatkan jaksa setelah melakukan penggeledahan dan penyitaan di kantor-kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Salah satu temuan yaitu mengenai besaran rata-rata Rp 200 juta dana hibah dan bansos yang diterima SKPD Sumut periode 2013 yang sudah dikonfirmasi ke pejabat terkait.

"Sudah langsung dikonfirmasi. Termasuk kepada Sekda Pemprov Sumut," kata Tony.

Selain itu, beberapa pejabat pun turut diperiksa seperti Sekda Pemprov Sumut Hasban Ritonga yang saat tahun 2013 menjabat sebagai Plt Kabiro Bina Kemasyarakatan dan Sosial Pemprov Sumut. Pihak Kejagung sendiri mengaku telah mengantongi nama-nama calon tersangka yang sampai saat ini belum diumumkan.

Berdasarkan temuan BPK sebelumnya ada temuan Rp 308,94 miliar dana belanja hibah dan bansos yang belum dipertanggungjawabkan. Selain itu, ada Rp 43,71 miliar penggunaan belanja bansos yang tidak sesuai ketentuan.

Pada tahun 2013, Pemprov Sumut menganggarkan belanja hibah dan bansos senilai Rp 2,15 triliun dan Rp 76,05 miliar. Namun yang terealisasi hanya Rp 1,83 triliun dan Rp 43,71 miliar.

Dana yang belum dipertanggungjawabkan itu muncul karena ada 580 penerima yang tidak membuat laporan pertanggungjawaban. Jumlahnya yaitu 529 penerima bansos Rp 32,31 miliar dan 51 penerima hibah Rp 276,63 miliar.

Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi ketika diperiksa Kejagung beberapa waktu lalu menyebut bahwa tidak ada laporan pertanggungjawaban tentang aliran dana bansos itu. Erry mengaku aliran dana bansos itu sudah bergulir sebelum dia menjabat sebagai wakil gubernur.

"Nah itulah yang harus kita tanyakan pada lembaga tersebut (alasan kenapa LPJ tidak dibuat). Apa masalahnya mereka memang tidak bisa membuat laporan pertanggungjawabannya atau juga mungkin mereka tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang diusulkan oleh mereka sendiri untuk dibantu oleh Pemprov," kata Erry di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015) lalu.

Sejauh ini, jaksa penyidik telah memeriksa 24 orang saksi terkait kasus tersebut termasuk Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi dan mantan Bendahara Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis. Hari ini rencananya jaksa juga memeriksa Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho di KPK tetapi urung dilakukan karena Gatot tidak siap dan minta dijadwalkan ulang.

Sejumlah saksi lainnya yang diperiksa oleh jaksa penyidik yaitu Sekretaris Daerah Sumut Hasban Ritonga, eks Sekda Sumut Nurdin Lubis, eks Kabiro Keuangan Sumut Baharudin Siagian, Asisten Pemerintah Sumut Silain Hasiloan, eks Kabiro Bina Kemasyarakatan dan Sosial Sekda Sumut Sakhira Zandi, eks Kadis Pendidikan Sumut Syaif Syafri, eks Kepala Badan Lingkungan Hidup Sumut Hidayati dan eks Kadis Kelautan dan Perikanan Sumut Zulkarnain. (dha/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads