Capim Sri Harijati Sepakat KPK Bisa Angkat Penyidik Independen

Wawancara Capim KPK

Capim Sri Harijati Sepakat KPK Bisa Angkat Penyidik Independen

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 26 Agu 2015 11:52 WIB
Capim Sri Harijati Sepakat KPK Bisa Angkat Penyidik Independen
Foto: Ikhwanul Habibi/detikcom
Jakarta - Capim KPK yang berlatar belakang seorang jaksa, Sri Harijati sepakat bahwa KPK bisa mengangkat penyidik independen. Sri menjelaskan, pengangkatan penyidik independen ini sangat penting bagi KPK untuk menghadapi tantangan modus korupsi yang semakin berkembang.

"Dalam KUHAP, penyidik adalah Polri atau PPNS, tapi kalau saya setuju penyidik independen, karena jumlah perkara yang ditangani KPK sangat banyak, sedangkan penyidik tergantung polisi atau kejaksaan. Ada baiknya KPK punya penyidik independen, tentunya kapasitasnya harus disesuaikan," kata Sri dalam sesi wawancara dengan pansel KPK di kantor Setneg, Jl Veteran, Jakpus, Rabu (26/8/2015).

Sri yang pernah menjabat beberapa posisi penting di kejaksaan itu menyebut, selain harus mengangkat penyidik independen, KPK juga harus rutin mengup grade kemampuan para penyidik, penyelidik dan jaksa. Pasalnya, saat ini para koruptor semakin pintar dalam menjalankan aksinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu harus ada semacam pendidikan untuk meningkatkan kemampuan di sektor penindakan, apalagi saat ini tindak pidana korupsi dan dilakukan dengan modus-modus baru dan semakin berkembang," jelas Sri.

Ketua Pansel Pimpinan KPK, Destri Damayanti kemudian menanyakan soal KPK yang tak punya kewenangan SP3. Lama menjabat sebagai jaksa, Sri tentunya sedikit banyak familiar dengan kewenangan pemberian SP3, sementara KPK tak memiliki kewenangan itu.

"KPK tidak ada SP3, sedangkan di kejaksaan, ada kesan masyarakat menemukan tersangka itu digantung, bagaimana strateginya?" tanya Destri.

"Betul KPK tidak ada SP3, upaya kita agar tidak menggantung dengan berpijak pada SOP, faktor SDM harus berkompeten, penyidik tak bisa sewenang-wenang menetapkan tersangka," jawab Sri.


(Hbb/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads