'7 Samurai' Mafia Impor Garam Dalam Incaran Polisi

'7 Samurai' Mafia Impor Garam Dalam Incaran Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 26 Agu 2015 10:57 WIB
7 Samurai Mafia Impor Garam Dalam Incaran Polisi
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Penyelidikan dugaan praktik suap dwell time di Kementerian Perdagangan mengungkap adanya banyak mafia yang bermain dalam impor barang. Setelah Lusi, Direktur PT Garindo- importir garam-ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, terkuak adanya praktik '7 samurai' dalam permainan kuota garam.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sendiri telah menghembuskan soal '7 Samurai' ini beberapa waktu lalu. Hal ini diungkapkan Susi di depan 500 anggota Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) di Gedung Mina Bahari 3, Jakarta, Senin (8/12/2014).

"Petani garam susah terus karena ada '5 dan 7 samurai'. Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian harus membuat penjelasan siapa mereka itu," kata Susi kala itu seperti dikutip CNN Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa yang dikatakan Menteri Susi sejalan dengan hasil penyidikan Satgas Khusus Polda Metro Jaya terhadap Lusi dan Partogi Pangaribuan (mantan Dirjen Daglu Kemendag). Dari penyidikan, didapatkan sejumlah fakta-fakta baru terkait impor garam. Salah satunya ada permintaan rekomendasi izin untuk salah satu importir '7 samurai' yang dinaikan kuotanya.

Hal ini kemudian membuat kuota impor garam menjadi overlaping, yang dalam rapat Kementerian Perindustrian kuota impor garam konsumsi seharusnya 385.000 ton, menjadi 452.000 ton garam. Sehingga, Kemendag yang mengeluarkan Surat Permohonan Impor (SPI) memotong kuota para importir menjadi di angka 397.000 ton.

Itulah asalannya kenapa Lusi akhirnya memberikan suap kepada Partogi karena kuotanya dipotong. Selain perusahaan Lusi, 5 perusahaan lain juga dipotong kuotanya sebanyak 5 persen untuk memenuhi permintaan kuota perusahaan yang sedang diselidiki ini.

Parahnya, kuota garam ini didasari dari rapat asosiasi importir garam, bukan berdasar rumusan dari Kemendag. Dan, permohonan rekomendasi izin ini disetujui tanpa adanya verifikasi terlebih dahulu.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti saat dikonfirmasi, mengatakan pihaknya memang tengah menyelidiki mafia '7 samurai' ini.

"Ada keterlibatan perusahaan lain yang diduga kuat terkait kartel garam yang menguasai distribusi impor garam konsumen yang sangat merugikan petani garam di Indonesia," kata Krishna kepada detikcom, Rabu (26/8/2015).

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti juga telah memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito untuk bentuk satgas baru ini untuk menyelidiki permasalahan ini. (mei/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads