Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sendiri telah menghembuskan soal '7 Samurai' ini beberapa waktu lalu. Hal ini diungkapkan Susi di depan 500 anggota Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) di Gedung Mina Bahari 3, Jakarta, Senin (8/12/2014).
"Petani garam susah terus karena ada '5 dan 7 samurai'. Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian harus membuat penjelasan siapa mereka itu," kata Susi kala itu seperti dikutip CNN Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini kemudian membuat kuota impor garam menjadi overlaping, yang dalam rapat Kementerian Perindustrian kuota impor garam konsumsi seharusnya 385.000 ton, menjadi 452.000 ton garam. Sehingga, Kemendag yang mengeluarkan Surat Permohonan Impor (SPI) memotong kuota para importir menjadi di angka 397.000 ton.
Itulah asalannya kenapa Lusi akhirnya memberikan suap kepada Partogi karena kuotanya dipotong. Selain perusahaan Lusi, 5 perusahaan lain juga dipotong kuotanya sebanyak 5 persen untuk memenuhi permintaan kuota perusahaan yang sedang diselidiki ini.
Parahnya, kuota garam ini didasari dari rapat asosiasi importir garam, bukan berdasar rumusan dari Kemendag. Dan, permohonan rekomendasi izin ini disetujui tanpa adanya verifikasi terlebih dahulu.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti saat dikonfirmasi, mengatakan pihaknya memang tengah menyelidiki mafia '7 samurai' ini.
"Ada keterlibatan perusahaan lain yang diduga kuat terkait kartel garam yang menguasai distribusi impor garam konsumen yang sangat merugikan petani garam di Indonesia," kata Krishna kepada detikcom, Rabu (26/8/2015).
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti juga telah memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito untuk bentuk satgas baru ini untuk menyelidiki permasalahan ini. (mei/dra)











































