"Apakah benar Pak Saut punya perusahaan bernama PT Indonesia Cipta," kata anggota Pansel, Betty Alisjahbana, di kantor Setneg, Jl Veteran, Jakpus, Rabu (26/8/2015).
"Benar bu, tapi perusahaan itu sama sekali tidak beroperasi dan sampai hari ini tidak ada satu proyek pun yang dikerjakan perusahaan itu," jawab Saut.
Pansel kemudian langsung mencecar Saut terkait perusahaan yang dia anggap sama sekali tak pernah beroperasi. Pansel lalu menanyakan soal tujuan mantan pejabat BIN itu membangun perusahaan, namun tidak dioperasikan.
"Apa perusahaan itu terkait pekerjaan anda sebelumnya sebagai intel BIN?" tanya Betty.
"Tidak bu, itu perusahaan tidak dipakai untuk itu. Saya hanya membuat perusahaan itu agar mendapatkan informasi dan mendapatkan akses ke beberapa jurnal saja," jelas Saut.
Anggota pansel yang lain, Yenti Ganarsih tak puas dengan jawaban Saut. Bahkan, berdasarkan informasi yang didapatkan pansel, perusahaan yang dibuat capim yang sudah 3 kali gagal jadi pimpinan KPK adalah perusahaan fiktif dan digunakan untuk pencucian uang.
"Ada informasi perusahaan itu tidak jelas dan sebagai sarana pencucian uang? Ini informasi yang kami dapatkan dari intelejen kami juga pak," tutur Yenti.
Saut membantah perusahaannya adalah perusahaan fiktif dan terkait pencucian uang. Namun, dia membenarkan bahwa sejak didirikan, perusahaan miliknya sama sekali tidak memiliki kegiatan usaha.
"Memang perusahaan itu ada, tapi tidak ada kegiatan sama sekali. Perusahaan itu tidak melakukan kegiatan apapun, saya terkutuk dan mati kalau perusahaan itu saya gunakan, tidak lain hanya untuk mengakses informasi, tidak sama sekali sebagai sarana pencucian uang," tegas Saut. (kha/hri)











































