Pengacara Masih Rahasiakan Nama 3 Artis yang Jadi Saksi Muncikari Robbi

Pengacara Masih Rahasiakan Nama 3 Artis yang Jadi Saksi Muncikari Robbi

Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 26 Agu 2015 09:41 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Ada 3 nama artis yang disebut-sebut akan hadir dalam sidang lanjutan perkara muncikari dengan terdakwa Robbi Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Namun pengacara Robbi, Pieter Ell masih menutup rapat-rapat siapa ketiga artis tersebut.

"Nanti saja lihat di sidangnya," kata Pieter ketika dihubungi, Rabu (26/8/2015).

Pieter memastikan bahwa 3 saksi itu berprofesi sebagai artis. Namun dia mengaku baru 1 artis yang sudah konfirmasi akan hadir dalam sidang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah dapat konfirmasi dari pengacara 1 artis untuk tidak syuting di luar kota dan hadir dalam sidang. Tapi yang pasti 3 orang saksi itu artis," ujar Pieter.

Sidang memang akan dilanjutkan pada hari ini, Rabu (26/8/2015) di PN Jaksel. Pada saat pembacaan dakwaan, jaksa meminta majelis hakim untuk menggelar sidang secara tertutup dengan alasan bahwa perkara tersebut perkara asusila.

Robbi sendiri didakwa melanggar pasal 296 KUHP juncto pasal 506 KUHP. Pria bertato itu terancam hukuman pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan.

Perkara dengan terdakwa Robbi itu tercatat nomor 824/PID.B/2015. Sidang sendiri dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai oleh Effendi Muhtar.

Nama Robbi Abbas sendiri mencuat ketika Polres Jaksel membekuknya beberapa waktu lalu dengan tuduhan menjadi mucikari sejumlah artis. Tak tanggung-tanggung, artis yang ditawarkan Robbi bernilai puluhan juta rupiah untuk kencan short time.

Robbi sempat bernyanyi bahwa banyak anggota dewan yang menyewa jasa artis yang ditawarkannya. Namun pengacara Robbi enggan membuka secara terang siapa saja anggota dewan yang sering menyewa jasa prostitusi artis itu. (dhn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads