"Tiga saksi dari artis (akan dihadirkan pada sidang selanjutnya)," kata Pieter usai menjalani sidang pada Selasa (18/8/2015) lalu.
Pun dengan Robbi yang dengan misteriusnya menyembunyikan nama-nama saksi yang hendak bersaksi tersebut. Saat ditanya dari balik jeruji tahanan sementara usai sidang minggu lalu, Robbi menutup rapat mulutnya tentang nama-nama saksi itu.
"Surprise, lihat saja besok," kata Robbi.
Sidang memang akan dilanjutkan pada hari ini, Rabu (26/8/2015) di PN Jaksel. Pada saat pembacaan dakwaan, jaksa meminta majelis hakim untuk menggelar sidang secara tertutup dengan alasan bahwa perkara tersebut perkara asusila.
Robbi sendiri didakwa melanggar pasal 296 KUHP juncto pasal 506 KUHP. Pria bertato itu terancam hukuman pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan.
Perkara dengan terdakwa Robbi itu tercatat nomor 824/PID.B/2015. Sidang sendiri dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai oleh Effendi Muhtar.
Nama Robbi Abbas sendiri mencuat ketika Polres Jaksel membekuknya beberapa waktu lalu dengan tuduhan menjadi mucikari sejumlah artis. Tak tanggung-tanggung, artis yang ditawarkan Robbi bernilai puluhan juta rupiah untuk kencan short time.
Robbi sempat bernyanyi bahwa banyak anggota dewan yang menyewa jasa artis yang ditawarkannya. Namun pengacara Robbi enggan membuka secara terang siapa saja anggota dewan yang sering menyewa jasa prostitusi artis itu.
(dhn/imk)










































