Menaker Hanif Temui Pemerintah Hong Kong Bahas Perlindungan TKI

Menaker Hanif Temui Pemerintah Hong Kong Bahas Perlindungan TKI

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Rabu, 26 Agu 2015 04:34 WIB
Menaker Hanif Temui Pemerintah Hong Kong Bahas Perlindungan TKI
Foto: dok Humas Kemenaker
Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menemui pmeerintah Hong Kong. Pertemuan ini dilakukan untuk membahas bagaimana penghidupan yang layak untuk TKI.

"PErtemuan dengan Hong Kong untuk bahas isu-isu ketenagakerjaan antara Pemerintah Indonesia dengan Hong Kong. Pada hakikatnya, kedua pemerintah bersepakat untuk terus meningkatkan perlindungan kepada TKI di Hong Kong," kata Hanif dalam keterangan pers yang diterima detikcom, Rabu (26/8/2015).

Dari pihak pemerintah Hong Kong diwakili oleh Secretary of LabourandWelfare Hong KongMatthewCeung. Dari Indonesia ia didampingi oleh KonjenKJRI Hong KongChalief AkbarTjandraningrat, DirjenBinapentaKemnakerHerySudarmanto dan DirjenBinalattasKemnakerKhairulAnwar.

 "Kedua negara harus bekerja sama dan bersikap proaktif untuk meningkatakan aspek perlindungan dan mempercepat penanganan kasus-kasus ketenagakerjaan yang melibatkan TKI di Hongkong,"  lanjutnya.

Hingga saat ini ada 149.838 WNI di Hongkok dengan status tinggal kerja sementara. Untuk permasalahan mereka, kebanyakan memiliki masalah overstay,penganiayaan, utang, klaim hak pribadi, pemotoran kerja berlebihan, terlantar, diPHK, dan berbagai maslaah lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sepakat hanya melakukan penempatan TKI secara legal. Jika ada pihak-pihak (stakeholder) dari masing-masing negara yang tidak melalui jalur resmi maka harus dihukum  sesuai dengan ketentuan dan undang-undang dari negara yang bersangkutan," pungkasnya. (mnb/mnb)


Berita Terkait