Penyelamatan 39 TKW itu dilakukan oleh KBRI Riyadh pada 10 Agustus 2015 lalu. Tim Perlindungan WNI KBRI Riyadh yang dipimpin Sekretaris Ketiga Chairil Anhar Siregar berhasil menggeledah dan membebaskan 39 TKW yang ditampung secara gelap oleh pasangan Ali dan Basmah. Demikian keterangan tertulis dari KBRI Riyadh, Rabu (26/8/2015).
Awal terungkapnya kasus dimulai dari laporan yang diterima KBRI Riyadh pada bulan Juni 2015 mengenai informasi adanya beberapa TKW yang ditampung secara ilegal. Untuk mematangkan misi penyelamatan, Tim Perlindungan WNI KBRI Riyadh telah melakukan serangkaian aksi, mulai dari menjalin komunikasi dengan beberapa orang dari ke-39 TKW, berkoordinasi dengan pihak berwenang serta bersinergi dengan masyarakat Indonesia di sekitar area penampungan gelap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka bukan TKW biasa. Mereka didatangkan dari Indonesia untuk bekerja di Bahrain namun dipindah ke Arab Saudi untuk dipekerjakan dengan sistem sewa secara harian, bulanan atau tahunan," jelas Chairil.
Sistem sewa TKW ini pun tidak masuk akal. Chairil menjelaskan bahwa untuk seorang TKW yang bekerja selama 8 jam sehari, pasangan Ali dan Basmah menerima 250 SAR pe rhari, namun para TKW hanya digaji antara 1.000-1.500 SAR per bulan.
"Belum lagi soal akomodasi. Pasangan Ali dan Basmah benar-benar tidak berprikemanusian. Mereka hanya menyediakan satu kamar bagi ke-39 TKW, dan itu pun bercampur dengan PLRT berkewarganegaraan lainnya. Begitu juga makanan sehari-hari. Para TKW hanya diberi makan sekali dalam sehari dan selebihnya mereka beli bahan makanan sendiri menggunakan uang pribadi," lanjut Chairil.
Para TKW yang sudah dibebaskan kini tinggal di Ruhama, penampungan sementara yang dikelola KBRI Riyadh sambil menunggu proses lebih lanjut penyelesaian kasusnya. Sementara pasangan Ali dan Basmah, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya telah ditahan oleh pihak Kepolisian.
Kerjasama KBRI Riyadh dengan aparat setempat untuk menggeledah secara langsung dan menyelamatkan TKW dari penampungan ilegal adalah terobosan yang pertama kali dilakukan.
(imk/imk)











































