"Senang bisa ikut kegiatan ini, bisa ketemu teman-teman dari luar kota. Ini udara bebas pertama kali yang saya rasakan setelah mendapat putusan," kata Rizky kepada detikcom di Bumi Perkemahan Cibubur, Jaktim, Selasa (25/8/2015). Karena kasus narkotik itu, dia dihukum 4 tahun dengan hukuman subsider 4 bulan.
Menurut Rizky, kegiatan pramuka ini merupakan latihan persiapan mental sebelum dapat kembali berbaur di masyarakat. Ia menuturkan masa hukumannya akan berakhir satu bulan lagi, sebelum benar-benar bebas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari kegiatan kepramukaan di Lapas, saya jadi pribadi yang disiplin. Disiplin merupakan bentuk kelakuan baik, dengan begitu kita bisa cepat beradaptasi ketika di luar lapas selain mendapat imbalan remisi," lanjutnya.
Selain Rizky, ada pula Rini yang merupakan warga binaan rutan kelas IIA Pondok Bambu. Dia senang karena bisa menampilkan tarian penyambutan Papua dan disaksikan oleh Menkum HAM.
"Saya seneng tadi pas menari, bisa disaksikan sama menteri, tarian saya baguskan hehe," ucapnya dengan tersenyum.
Rini menuturkan selama mengikuti kegiatan pramuka, ia dapat lebih berekspresi dan menyalurkan bakatnya tanpa takut diremehkan. Ia pun berharap teman warga binaan lainnya juga mengikuti jejaknya dalam perkemahan warga binaan.
"Senang, seharusnya teman-teman yang lain juga bisa ikut perkemahan seperti ini di masa yang akan datang," ujarnya bangga. (mok/mok)











































