Capim Gudono Ingin Ada Reward dan Perlindungan untuk Whistleblower

Capim Gudono Ingin Ada Reward dan Perlindungan untuk Whistleblower

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 25 Agu 2015 20:30 WIB
Jakarta - Dalam wawancara tahap akhir, anggota panitia seleksi Harkristuti Harkrisnowo menanyakan perihal visi calon pimpinan KPK Mohammad Gudono yang ingin menciptakan Indonesia makmur bebas korupsi. Harkristuti penasaran dengan cara Gudono untuk mewujudkan hal tersebut.

"Misalkan kalau boleh jadi pimpinan KPK seumur hidup bisa tercapai berapa lama itu Indonesia tanpa korupsi?" tanya perempuan yang karib disapa Tuti itu pada Gudono dalam sesi wawancara di Gedung Setneg, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015).

Gudono mencontohkan ketika beberapa waktu dia membaca koran dan mendapati lowongan Go-Jek yang marak didatangi banyak pengangguran bahkan orang yang sudah mempunyai pekerjaan. Dirinya pun menilai bahwa KPK bisa meniru ide tersebut.

"Kita adaptasi setiap whistleblower yang bisa melaporkan dia bisa mendapat income dan kalau di Amerika itu FBI melindungi dia," ucap Gudono.

Namun Tuti merasa itu bukan jawaban atas pertanyaannya. Tuti kembali menanyakan mengenai berapa lama Gudono dapat mewujudkan visinya itu apabila dia terpilih sebagai pimpinan KPK.

"Kalau saya belajar dari Hong Kong, dia dari tahun 1974 dan di tahun 1994 mereka sudah bagus," jawab Gudono.

"20 tahun ya. Lah Hong Kong kan cilik (kecil) pak. Sak (hanya seluas) Jakarta Selatan," cecar Tuti.

Gudono mengatakan cara berpikirnya bukan masalah luas wilayah semata namun bagaimana pemerintah dan masyarakat mampu patuh dalam menerapkan aturan. Mengenai jangka waktu tentunya nantinya banya faktor yang mempengaruhinya.

"Saya berpikirnya tidak begitu, ketika sistem yang sistemik, tinggal seberapa teguh bisa menegakkan aturan itu. Penataan Undang-undang lalu kita susun peta dengan jangka waktu yang jelas. Kita selesaikan. Ini tergantung dengan wakil rakyat," kata Gudono.

Saat ditemui usai wawancara, Gudono menyebut idenya itu sebenarnya mengadopsi dari yang sudah dilakukan di Amerika Serikat. Perlindungan pada whistleblower itu penting dan sebaiknya muncul dari internal institusi yang diduga ada tindak pidana korupsi.

"Perlindungan penting, kalau pulangnya dilempari batu bagaimana? Jadi ada monitory reward. Ambil contoh di Amerika, akibat negara bisa menyelamatkan beberapa triliun, akan kembali ke ruang itu dan FBI akan beri bantuan. Harus dari internal nanti dia pindah kerja dan diberi fasilitas," sebutnya. (dhn/mok)


Berita Terkait