Kesepakatan itu disampaikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Kajagung M Prasetyo, dan Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, dalam jumpa pers di Hotel Pangeran, Selasa (25/8/2015) di Pekanbaru. Ketiga pimpinan ini duduk bersama dalam acara Kegiatan Pelatihan Bersama Aparat Penegak Hukum.
"Kita di acara ini kan bersinergi bersama dalam penanganan kasus korupsi. Jadi kita akan saling mendukung dalam penanganan kasus korupsi," kata Badrodin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perlu saya sampaikan ke masyarakat, tidak ada upaya pelemahan KPK. Kita di sini bersinergi dalam upaya penyelamatan uang rakyat," tegas Prasetyo.
Dia menyebutkan, sejauh ini Kejagung selalu memberikan jaksa yang terbaik untuk KPK. Malah pihaknya tidak ada menarik penyidiknya dari KPK.
"Kita berikan yang terbaik untuk KPK. Jaksa bisa bertugas di KPK selama 10 tahun. Itulah yang kita lakukan selama ini," kata Prasetyo.
Dia juga membantah bila dalam kasus Gubernur Sumut, Gatot ada tarik menarik antara Kejagung dengan KPK.
"Itu tidak benar. Kita melakukan pemeriksaan pada kasus dana Bansos, sedangkan KPK dalam operasi tangkap tangan suap hakim," kata Prasetyo.
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menyebutkan, acara yang digelar KPK ini merupakan bentuk kerjasama dengan Polri dan Kejaksaan.
"Tidak ada istilah gontok-gontokan kita ini. Semuanya kita bertugas untuk menyelamatkan uang rakyat dari tangan koruptor. Kalau ada gesekan selama ini, ya biasalah itu. Kita bernegara saja kadang ada gesekan sikit saling tarik dubes-nya," kata Ruki sembari tersenyum.
Ditanya mengapa tidak ada nota kesepakatan tertulis dalam bersinergi ini, menurut Ruki, hal itu tidak perlu.
"Buat apa tertulis, yang penting kita pimpinan ini saling berkomunikasi. Kita punya niat yang sama dalam penyelamatan keuangan negara dari tangan koruptor," tutup Ruki. (cha/try)











































