Capim Gudono Minta Pemerintah Terbitkan PP untuk Penyidik Independen KPK

Capim Gudono Minta Pemerintah Terbitkan PP untuk Penyidik Independen KPK

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 25 Agu 2015 18:32 WIB
Capim Gudono Minta Pemerintah Terbitkan PP untuk Penyidik Independen KPK
Foto: Taufan Noor
Jakarta - Calon pimpinan KPK Gudono ingin ada perubahan sistemik agar lembaga antirasuah itu semakin baik. Dia mengusulkan agar pemerintah mengeluarkan PP untuk mempertegas agar KPK bisa mengangkat penyidik sendiri.

Hal itu menguak ketika anggota pansel Meuthia Ganie Rochman menanyakan paper Gudono perihal pendekatan sistemik yang ditulis Ketua Komite Audit UGM itu. Menurut Meuthia, semua sistem itu artinya mekanisme dan selalu melihat konteks.

"Apa keterbatasan kerja sama Kejaksaan, Kepolisian, BPK dan KPK dan apa yang belum dilakukan?" tanya Meuthia pada Gudono dalam wawancara di gedung Setneg, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira ini menjadi isu utama yang disorot. Saya lihat akhir-akhir ini banyak kekeliruan memandang UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK mengenai independensi KPK. Keterkaitan antar lembaga itu independensi akan terlanggar, begitu juga dengan kejaksaan. Saya punya solusi begini, kalau di KUHAP setelah penyidikan, pemerintah seharusnya mengeluarkan PP baru, sehingga problem yang misinterpretasi tidak perlu ditakutkan lagi," papar Gudono.

"Jangan-jangan kalau KPK memeriksa polisi nanti tidak dikasih penyidik. Jadi melalui PP itu tidak masalah. Begitu juga dengan kejaksaan, membatasi penuntut umum. Terkait mekanisme sistemik itu kita bisa bikin kerangka government melalui PP tadi," imbuh Gudono.

Namun selain itu, Gudono juga ingin ada judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kewenangan KPK itu. Hanya saja pansel melihat ketidakkonsistenan dari Gudono dalam hal ini.

"Jadi yang mana? You have to choose. Apakah PK atau PP? Kalau kemudian PK sepertinya melawan pemerintah lalu PP kesannya ingin membujuk pemerintah," tanya anggota pansel lainnya Harkristuti Haskrisnowo.

"Ketika saya kemukakan itu dengan risiko gagal. Bilamana langkah MK itu risiko gagal tinggi. Namun sinkronisasi lebih bagus (melalui PP)," jawab Gudono. (dhn/faj)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads