Pengadilan Gugurkan Praperadilan OC Kaligis, Komjen Buwas: Laporan Tetap Lanjut

Pengadilan Gugurkan Praperadilan OC Kaligis, Komjen Buwas: Laporan Tetap Lanjut

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 25 Agu 2015 14:36 WIB
Pengadilan Gugurkan Praperadilan OC Kaligis, Komjen Buwas: Laporan Tetap Lanjut
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Pengadilan Negera Jakarta Selatan menggugurkan permohonan praperadilan OC Kaligis terkait kasus yang disangkakan KPK. Namun begitu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan laporan Kaligis ke Bareskrim akan tetap berlanjut.

"Ya masih (ada peluang lanjut), kan ini yang dilaporkan masalah penangkapannya, itu ada di laporan penculikan, penyalahgunaan wewenang ya kita kan akan menelusuri dai situ berangkatnya ya," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2015).

Buwas menegaskan, putusan pengadilan itu tidak akan mempengaruhi proses hukum perkara yang dilaporkan Kaligis ke Bareskrim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Enggak lah (berpengaruh), kita masih dalam taraf mengevaluasi, mempelajari itu, belum juga Pak OC Kaligis kita periksa itu kan," ujarnya.

Bareskrim sebelumnya telah bersurat ke KPK untuk memeriksa OC Kaligis sebagai saksi pelapor. Namun karena berkas perkara di KPK telah dilimpahkan ke pengadilan, KPK menyarankan Bareskrim untuk meminta izin ke majelis hakim yang mengadili Kaligis.

"Sudah (dikirim suratnya ke pengadilan), belum ada jawaban," pungkasnya. (idh/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads