Jalan-jalan tampak lebar, seperti jalan di kompleks perumahan yang bisa dipakai simpangan mobil. Penduduknya memiliki pekerjaan ala kelas menengah, mulai pemilik toko di pasar hingga pengacara.
![]() |
Relokasi Bidara Cina dilakukan dalam rangka pembangunan saluran (inlet) sodetan Kali Ciliwung guna menanggulangi banjir menahun. Kapan relokasi dilakukan, belum dipastikan karena masih menanti kesiapan rusun tempat tinggal pengganti. Warga sejatinya tidak menolak relokasi asalkan mereka mendapat nilai ganti rugi yang sepadan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kenyataannya di lapangan dampak penggusuran itu ada 6 RT, yaitu RT 2,4,7,8,9, dan 10. Padahal di Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) disebutkan hanya satu RT," ujar perempuan yang berprofesi sebagai advokat dan mewaliki warga RW 04 yang terkena rencana relokasi, Selasa (25/8/2015).
![]() |
Sodetan Ciliwung merupakan proyek Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane untuk mengatasi banjir di Ibu Kota Jakarta. Sudah dua tahun Pemprov DKI Jakarta menyosialisasikan rencana relokasi itu. Dialog pemerintah dan warga berlangsung alot karena warga mengklaim memiliki sertifikat tanah sehingga meminta ganti rugi yang sepadan.
Baca juga infografis: Mengapa Kampung Pulo Direlokasi?
Gubernur Ahok hari ini berbicara tentang rencana relokasi itu. "Mereka (warga Bidara Cina) nanti dipindahkan kalau rumah susun sudah tersedia," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015).
"Jika ada uangnya, ya kami bangun rusun tahun ini juga. Sebenarnya sudah ada dua rusun tapi kita belum hitung cukup atau nggak," sambungnya.
Saat ini, Ahok menyebut ada dua rusun yaitu Cipinang Besar Selatan dengan 150 unit kosong dan rusun Pulo Gebang dengan 160 unit kosong. Kedua rusun ini diperkirakan dapat menampung 299 kepala keluarga yang kini tinggal di Bidara Cina.
Namun tetap saja pihaknya tidak serta merta bisa langsung memindahkan mereka ke rusun. Terlebih saat ini juga belum ada kesepakatan antara warga dan Pemprov terkait harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Sementara itu, keabsahan sertifikat tanah warga juga masih diselidiki oleh Badan Pertanahan Negara (BPN).
Mulanya, proyek yang menelan dana Rp 492,6 miliar itu ditargetkan selesai Maret 2015. Namun hingga kini masih tersendat pada pengerjaan saluran (inlet) Ciliwung ke Kanal Banjir Timur. Dari total terowongan sepanjang 1,27 km yang akan dipasang, pengerjaannya baru selesai 44 persen.
(rni/nrl)












































