Pasangan tersebut adalah SD (45) asal Meukek, Aceh Selatan dan perempuan IA (35) asal Banda Aceh. Keduanya ditangkap basah tengah bercumbu dalam mobil minibus L300 yang parkir halaman Pelabuhan Ulee Lheu, Banda Aceh, sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kami lihat mobil yang parkir di pelabuhan bergoyang-goyang. Karena penasaran, kemudian kami datangi mobil tersebut," kata Safrur Razi, seorang anggota Basarnas yang ikut memergoki pasangan tersebut, Selasa (25/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ketahuan kami hendak menangkap, SD langsung keluar dari mobil sambil menaikkan celananya," jelasnya.
Sementara IA masih setengah telanjang. Keduanya diserahkan ke polisi Syariah Banda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijemput petugas polisi Syariah sekitar pukul 11.00 WIB.
"Sampai sekarang kami masih periksa keduanya untuk kita minta keterangan lebih lanjut," kata Kasi Penegakan Peraturan Perundang-undangan dan Syariat Islam Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Evendi A. Latif.
Menurut Evendi, pihaknya menyita mobil yang digunakan pasangan ini sebagai barang bukti. "Di dalam mobil itu kami menemukan kain sarung dan tisu. Kursi bagian belakang mobil juga dalam kondisi telentang," ungkap Evendi. (try/try)











































