"Saya punya pendapat pimpinan KPK tidak harus sarjana hukum tapi yang penting adalah mengerti hukum. Bahwa orang yang mengerti hukum bisa sarjana bisa tidak," kata Johan saat menjawab pertanyaan pansel di gedung Setneg, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015).
Johan mengatakan bahwa pimpinan KPK berjumlah 5 orang yang bersifat kolektif kolegial. Meskipun tidak harus sarjana hukum, Johan menyebut harus ada di antara kelima pimpinan yang mengerti hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johan juga sempat menyebutkan bahwa dirinya berkontribusi penting agar KPK didukung masyarakat. Mantan juru bicara KPK itu memang seringkali tampil ke publik untuk memberikan keterangan pers.
"Prestasi apa lagi yang saya lakukan di KPK ya tentu bagaimana membuat lembaga KPK bisa didukung sepenuhnya oleh publik dan saya yakin punya kontribusi agar publik mendukung KPK, tentunya bukan hanya itu, tapi saya kira saya berkontribusi untuk itu," kata Johan. (dhn/hri)











































