Enny menanyakan saat Jimly menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di mana saat itu Jimly tidak menyesaikan masa baktinya dengan tuntas. Jimly mundur di tengah jalan setelah para hakim MK memutuskan Mahfud MD sebagai ketua mahkamah yang baru. Sedangkan Jimly yang sebelumnya menjadi ketua, harus puas menjadi anggota saja.
Atas kejadian tersebut, Enny lantas membandingkan saat kedepan dia menjabat komisoner KPK. Seperti diketahui, posisi pimpinan KPK terdiri dari ketua dan empat orang wakil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendapat pertanyaan tersebut, Jimly memilih untuk menolak menjawabnya. Menurut Jimly, Pansel hanya bertugas memilih Capim KPK bukan terkait permasalahan personal.
"Saya ini orangnya konsisten, jadi saya mohon ini pertanyaan saya jawab di DPR saja, dan Pansel sekarang milih 8 orang (Capim) dulu lah," tegas Jimly.
Namun, Enny menilai semua bentuk aduan harus dikonfirmasikan kepada Capim KPK. Sehingga, Jimly wajib menjawab pertanyaan tersebut.
"Ini (aduan) saya harus di klarifikasi," kembali Enny bertanya.
Meski demikian, Jimly tetap dengan tegas tidak akan menjawab pertanyaan tersebut. "Jadi lebih baik jawabnya nanti, saya konsisten, saya menjelaskannya nanti saja di DPR," jelas Jimly.
Merasa Jimly harus menjawab, Enny kembali melontarkan pertanyaan yang sama. Namun, Jimly tetap pada pendiriannya tidak akan menjawab dan hanya akan menjawab ketika telah lolos dan menjalani fit and proper test di DPR.
"Saya konsisten orangya," jawab Jimly.
(tfn/faj)











































