Ketetapan itu termuat dalam maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/MLM/t.0/Et201 yang dikeluarkan pada 28 April 2015 lalu dan diteken oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah kala itu, Din Syamsuddin. Ketetapan itu merupakan hasil hisab Ramadan, Syawal dan Zulhijah 1436 Hijriah sesuai hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Dalam ketetapan itu disebutkan, pada saat matahari terbenam tanggal 13 September 2O15, di sebagian wilayah barat Indoanesia hilal sudah wujud dan di sebagian wilayah timur Indonesia belum wujud. Dengan demikian, garis batas wujudul hilal melewati wilayah Indonesia dan membagi wilayah Indonesia menjadi dua bagian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Waktu Idul Adha berdasarkan maklumat Muhammadiyah ini berbeda dengan Idul Adha versi kalender yang bersumber pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2015. Adapun tanggal merah pada kalender, Idul Adha jatuh pada Kamis 24 September 2015.
(faj/nrl)











































