Saat jadi wapres mendampingi Presiden SBY, JK pernah disebut sebagai matahari kembar bagi SBY. Namun JK membantah hal itu, kemudian pada acara lepas sambut dengan Boediono pada Senin (20/10/2014) lalu, JK menegaskan posisi wapres bukan ban serep.
"Saya punya cerita ke Pak Boediono, (wapres) ini bukan ban serep, kalau ban serep kita tidak bekerja karena ban serep itu cadangan. Wapres ini pembantu presiden, namanya pembantu mesti kerja kan, masa pembantu tidak kerja," ucap JK kala itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benar saja, saat ditemui detikcom di kediamannya, Boediono membenarkan dirinya memposisikan diri benar-benar sebagai pembantu presiden sesuai amanat UU. Boediono tak mau menempatkan dirinya sejajar dengan presiden.
"Yang penting bagi pejabat, sebagai wakil presiden membantu presiden, sesuai UU. Apa yang jadi program presiden dibantu, presiden dari waktu ke waktu konsultasi dengan wapres, baik atau tidak program ini, ketika itu disetujui, memang tugas konstitusional wapres harus mendukung itu. Apakah itu namanya ban serep? Saya tidak tahu," tutur pria yang akrab disapa Pak Boed ini saat berbincang dengan detikcom akhir pekan lalu.
Kini pimpinan MPR dan DPD RI sudah menyadari perlunya memperjelas tugas wapres tersebut. Tugas wapres hanya bisa diperjelas dengan amandemen UUD 1945. Lalu apakah keinginan MPR dan DPD ini suatu hari bakal direalisasikan sehingga tak ada lagi idiom wapres sebagai matahari kembar maupun ban serep? (van/nrl)











































