Disebutkan Tito, kedua membahas masalah ketertiban yang dirumuskan dalam lima tertib, yakni tertib hunian, tertib sampah, tertib demo, tertib PKL, dan tertib lalu lintas.
Tito juga menjelaskan, pihaknya saat ini tengah mencari jalan terbaik dalam mengatasi masalah penertiban bangunan liar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga infografis: Mengapa Kampung Pulo Direlokasi?
Selain penertiban bangunan liar, Tito dan Ahok juga membahas masalah ketertiban PKL dan lalu lintas. Upaya preventif dan represif di kedepankan dalam melakukan penertiban. Diharapkan September mendatang seluruh program tersebut bisa berjalan sepenuhnya.
"Represif penggunaan kekerasan yang dilakukan oleh polisi, di legitimasi oleh UU. Tidak ada istilah zero persen kekerasan. Kekerasan itu bisa digunakan karena negara, masyarakat menghendaki, tapi dikerjakan oleh polisi yang terlatih," kata Tito. (rjo/hri)











































