"Yang bersangkutan, Kopda TTU Sukasa, telah berulang melakukan tindakan indisipliner," kata Komandan Lantamal XII Pontianak, Kolonel Laut (P) Heru Santoso, kepada sejumlah wartawan di Markas Lantamal XII, Pontianak, usai memimpin upacara PDTH, Selasa (25/8/2015).
Heru menyebutkan Kopda Sukasa tidak memiliki itikad baik untuk memperbaiki diri dan kinerjanya. Bahkan beberapa kali diberi peringatan, dia malah terus berulah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhirnya,Β karena selalu berulang-ulang dilakukan, Lantamal XII Pontianak mengajukan kasus ini ke Pengadilan Militer Pontianak.
"Ini adalah tabiat tidak baik, sehingga yang bersangkutan diajukan ke pengadilan militer. Dijatuhi hukuman pokok 4 bulan, dan hukuman tambahan dipecat dari kedinasan angkatan TNI AL," jelasnya.
Selanjutnya Sukasa akan diserahkan ke Oditurat Militer Pontianak, dan saat ini masih ada beberapa anggota yang masih dalam proses persidangan.
"Kita komitmen untuk tentara yang aktif berbuat tidak baik akan diberikan sanksi tanpa pandang bulu, termasuk perwira, tantama maupun PNS akan kita tindak lanjuti karena hal ini bila dibiarkan akan merusak citra TNI AL, yang baik-baik tetap akan diberikan penghargaan walaupun penghargaan itu bukan berbentuk materi," janjinya.
Pemecatan tidak hormat terhadap Kopda TTU Sukasa adalah kasus pertama kali di Lantamal XII Pontianak. Heru berharap kasus ini tidak terulang lagi.
"Pengawasan tetap akan dilakukan di saat jam komandan, atau santi aji untuk memberikan pengarahan-pengarahan kepada seluruh anggota TNI AL. Selain pengawasan dan pencegahan baik saat jam kerja maupun luar jam kerja. Anggota maupun PNS tidak lepas dari pengawasan," tegasnya.
Saat dipecat, Sukasa terlihat menitikkan air mata. Beberapa kali ia mengusap matanya saat teman-temannya di TNI AL melepasnya dengan jabatan tangan. Sukasa akan menjalani masa hukuman penjara 4 bulan di Oditurat Militer Pontianak.
"Saya menerima dengan lapang dada putusan ini, saya akan menjalani hukuman ini. Setelah hukuman, saya ingin buka toko komputer sesuai keahlian saya, dan mendalami ajaran agama dan insya Allah membuka pesantren," tuturnya. (try/try)











































