"Semalam itu ada rapat konsultasi antara Menkeu dengan pimpinan DPR dan pimpinan Banggar. Tentunya pimpinan DPR harapkan bahwa apa-apa yang nanti dibahas di Banggar dan Menkeu harus melalui proses sesuai undang-undang," ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Taufik mengatakan, DPR menyerahkan pembahasan proyek pembangunan itu kepada rapat Banggar dengan Menkeu. DPR setuju pembangunan itu perlu mempertimbangkan kondisi keuangan negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Taufik menegaskan pembangunan gedung DPR adalah kebutuhan bagi parlemen mengingat kondisi gedung yang sekarang sudah tidak memadai. Mulai dari gedung yang dianggap sudah tua hingga ruang yang tak cukup karena penambahan staf anggota DPR.
"Kondisi (gedung DPR) ini perlu dipertimbangkan, tapi di sisi lain ada keterbatasan kemampuan pemerintah. Sehingga kita cari titik resultantenya untuk menjadi kesepakatan bersama," ucap Waketum PAN itu. (bal/tor)











































