Andi Ghalib Bantah Tuduhan ICW

Masuk Daftar Korupsi ICW

Andi Ghalib Bantah Tuduhan ICW

- detikNews
Jumat, 25 Feb 2005 18:15 WIB
Jakarta - Andi Ghalib, Anggota DPR dari FPPP, menganggap tuduhan ICW terhadap dirinya melakukan korupsi sebesar Rp 450 juta tidak benar. Hal ini karena dirinya sudah mempertanggungjawabkan masalah dana tersebut dengan lengkap."Kejadian itu sudah lama dan sudah selesai. Saya sudah mempertanggungjawabkan dana tersebut dengan lengkap. Pada waktu itu saya sudah mengakui memang betul menerima sumbangan sebesar Rp 450 juta tapi itu untuk gulat. Saya sudah mempertanggungjawabkannya sebagai ketua PGSI (Persatuan Gulat Seluruh Indonesia)," katanya di sela-sela acara Silatnas PPP di Hotel Sahid, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat ( 25/2/2005). Mengenai adanya 8 orang kader PPP di DPR yang diduga melakukan korupsi, menurut Ghalib, dirinya tidak mengetahui mengenai masalah tersebut."Saya tidak tahu hal tersebut," tegasnya.Sebelumnya nama Ghalib masuk kedalam daftar nama 38 anggota DPR RI 2004-2009 yang diduga terlibat korupsi. Kasus tersebut terjadi pada saat ia menjabat sebagai Jaksa Agung RI. Ghalib diduga telah menerima aliran dana senilai Rp 450 juta yang diduga sebagai uang suap. ICW pernah melaporkan kasus tersebut ke PUSPOM ABRI. Oleh puspom Abri kasusnya dihentikan karena dianggap tidak cukup bukti. (nal/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads