Perdebatan sengit antara Ahok dan Rizal yang tinggal di Depok bermula dari kasus relokasi Kampung Pulo. Rizal menuding Ahok memiliki rumah di lahan resapan, sehingga harus dibongkar juga demi pembenahan banjir Jakarta. Namun Ahok menjawab, tudingan itu salah alamat.
Ahok tinggal di Perumahan Pantai Mutiara Blok J No. 39, Penjaringan, Jakarta Utara. Dia jarang menempati rumah dinasnya di kawasan Menteng, Jakpus, dan lebih memilih tinggal di rumah pribadinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut 3 penjelasan mereka:
1. Menteri Siti
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menjelaskan tentang daerah resapan air yang diperdebatkan Ahok dengan sejarahwan JJ Rizal.
"PIK (Pantai Indah Kapuk-red) bukan daerah resapan, tapi daerah penahan intrusi air laut," kata Menteri Siti saat dikonfirmasi detikcom, Senin (24/8/2014).
![]() |
Karena itu, perlu dibuat lahan mangrove di kawasan tersebut. Yang sudah ada, tentu saja dipertahanankan. Dia menyarankan agar kawasan PIK tidak hanya mengedepankan masalah aspek teknik sipil, tapi juga aspek tanaman, seperti mangrove.
"Di sebagian lokasi PIK ada kawasan-kawasan mangrove-nya. Ini yang perlu dipertahankan. Kalau perlu dalam pemberian izin kepada pengembang mangrove menjadi salah satu persyaratan kunci," imbuhnya.
2. Camat Penjaringan
Camat Penjaringan Yani Wahyu Purwoko mengatakan kawasan Pantai Mutiara bukanlah lokasi resapan air seperti yang dituduhkan JJ Rizal. Melainkan, wilayah pesisir pantai.
"logikanya berfikinya gini lo, ini (Pantai Mutiara) kan namanya pesisir pantai, setengah meter digali saja sudah keluar air. Gimana bisa disebut resapan air? kita aja udah banyak air kok," ujar Yani kepada wartawan, Senin (24/8/2015).
![]() |
Yani menjelaskan bangunan di wilayah Pantai Mutiara telah dibangun sejak sekitar tahun 1986. Menurutnya, tidak mungkin Pantai Mutiara dibangun perumahan apabila wilayah tersebut merupakan kawasan resapan air.
"Tidak mungkin dibangun (perumahan) kalau memang melanggar. Ini pembangunan sudah mendapat kajian dan IMB. Kita harus lihat dari ujung ke ujung. Kalau ada pelanggaran kan kita tertibkan. Kita sudah sesuai perda Nomor 7 tentang bangunan dalam wilayah DKI," jelasnya.
3. Lurah Pluit
Lurah Pluit Purnomo menegaskan Perumahan Pantai Mutiara merupakan daerah reklamasi. Menurutnya, salah apabila menilai Pantai Mutiara sebagai wilayah resapan air.
![]() |
"Pantai Mutiara itu daerah reklamasi, bukan resapan air. Kalau daerah resapan air itu di sekitar Waduk Pluit, makanya waktu itu rumah-rumah di wilayah Waduk Pluit digusur karena berdiri di atas resapan air," jelasnya.
Halaman 2 dari 4
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini