Kata Menteri hingga Camat Soal Resapan Air yang Didebat Ahok Vs JJ Rizal

Kata Menteri hingga Camat Soal Resapan Air yang Didebat Ahok Vs JJ Rizal

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Selasa, 25 Agu 2015 08:36 WIB
Foto: Ayunda
Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar hingga Pak Camat angkat bicara tentang lokasi resapan air di Jakarta Utara yang diperdebatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan sejarawan JJ Rizal, ini kata mereka:

Perdebatan sengit antara Ahok dan Rizal yang tinggal di Depok bermula dari kasus relokasi Kampung Pulo. Rizal menuding Ahok memiliki rumah di lahan resapan, sehingga harus dibongkar juga demi pembenahan banjir Jakarta. Namun Ahok menjawab, tudingan itu salah alamat.

Ahok tinggal di Perumahan Pantai Mutiara Blok J No. 39, Penjaringan, Jakarta Utara. Dia jarang menempati rumah dinasnya di kawasan Menteng, Jakpus, dan lebih memilih tinggal di rumah pribadinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Siti, Camat Penjaringan Yani Wahyu Purwoko hingga lurah punya penjelasan masing-masing.


Berikut 3 penjelasan mereka:


1. Menteri Siti


Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menjelaskan tentang daerah resapan air yang diperdebatkan Ahok dengan sejarahwan JJ Rizal.

"PIK (Pantai Indah Kapuk-red) bukan daerah resapan, tapi daerah penahan intrusi air laut," kata Menteri Siti saat dikonfirmasi detikcom, Senin (24/8/2014).

Google Maps


Karena itu, perlu dibuat lahan mangrove di kawasan tersebut. Yang sudah ada, tentu saja dipertahanankan. Dia menyarankan agar kawasan PIK tidak hanya mengedepankan masalah aspek teknik sipil, tapi juga aspek tanaman, seperti mangrove.

"Di sebagian lokasi PIK ada kawasan-kawasan mangrove-nya. Ini yang perlu dipertahankan. Kalau perlu dalam pemberian izin kepada pengembang mangrove menjadi salah satu persyaratan kunci," imbuhnya.


2. Camat Penjaringan


Camat Penjaringan Yani Wahyu Purwoko mengatakan kawasan Pantai Mutiara bukanlah lokasi resapan air seperti yang dituduhkan JJ Rizal. Melainkan, wilayah pesisir pantai.

"logikanya berfikinya gini lo, ini (Pantai Mutiara) kan namanya pesisir pantai, setengah meter digali saja sudah keluar air. Gimana bisa disebut resapan air? kita aja udah banyak air kok," ujar Yani kepada wartawan, Senin (24/8/2015).

Taufan


Yani menjelaskan bangunan di wilayah Pantai Mutiara telah dibangun sejak sekitar tahun 1986. Menurutnya, tidak mungkin Pantai Mutiara dibangun perumahan apabila wilayah tersebut merupakan kawasan resapan air.

"Tidak mungkin dibangun (perumahan) kalau memang melanggar. Ini pembangunan sudah mendapat kajian dan IMB. Kita harus lihat dari ujung ke ujung. Kalau ada pelanggaran kan kita tertibkan. Kita sudah sesuai perda Nomor 7 tentang bangunan dalam wilayah DKI," jelasnya.



3. Lurah Pluit


Lurah Pluit Purnomo menegaskan Perumahan Pantai Mutiara merupakan daerah reklamasi. Menurutnya, salah apabila menilai Pantai Mutiara sebagai wilayah resapan air.

Taufan


"Pantai Mutiara itu daerah reklamasi, bukan resapan air. Kalau daerah resapan air itu di sekitar Waduk Pluit, makanya waktu itu rumah-rumah di wilayah Waduk Pluit digusur karena berdiri di atas resapan air," jelasnya.



Halaman 2 dari 4
(aan/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads