Pemuda itu bernama Mulyadi Saiful (27) tercatat sebagai warga Dusun Baro, Kampung Jawa, Kabupaten Aceh Timur. Ia ditangkap petugas Lantas Bireuen dalam sebuah razia di jalan Medan-Banda Aceh, Desa padang Kasab, Kecamatan Plimbang, Kabupaten Bireuen sekitar pukul 17.00 WIB, Senin (24/8/2015).
Kasat Lantas Polres Bireuen, AKP Thomas Nurwanto mengatakan,saat petugas mencoba memberhentikan kendaran pelaku, si pelaku langsung menerobos petugas. Sejumlah petugas mengejar pelaku dan berhasil ditangkap dengan cara petugas mengeluarkan tembakan peringatan ke atas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku yang diduga kurir itu membawa narkoba menggunakan sepeda motor jenis Honda Vario bernopol BL 111 RAN. Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti 1 buah HP, STNK, dompet, KTP, dan kartu ATM.
"Dari hasil penyelidikan sementara petugas, barang haram itu dibawa pelaku dari Panton Labu, Aceh Utara dan akan hendak diselundupkan ke Banda Aceh," sebut Thomas.
Mulyadi saat ini diamankan di Mapolres Bireuen. (fdn/fdn)











































