Chesna yang pernah menjabat selama 4 tahun sebagai Direktur Pengawasan Internal KPK ini mengaku belum memperbaiki data tersebut. Menurutnya sejak 2 tahun yang lalu ia berpindah rumah dan belum sempat mengubah keterangan di KTP.
"Saya menikah lagi, dan saya pindah rumah," ujar Chesna dalam wawancara terbuka di gedung Setneg, Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, Senin (24/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chesna merasa, buku tersebut sangat menginspirasi dirinya. Ia mengaku selalu membaca buku itu setiap pagi sebelum dan selepas subuh.
"Di dalam buku La Tahzan dijelaskan agar kita tidak boleh menunda-nunda ya Bu. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan. Termasuk menunda KTP," ujar Tuti yang diikuti tawa pengunjung.
Chesna merupakan salah 1 dari 19 calon pimpinan KPK yang mengikuti wawancara tahap terakhir. Chesna ahli di bidang ekonomi dan good corporate governance. Chesna kini aktif sebagai bankir.
(khf/fdn)











































