KPU: Satu Pasangan Calon Gugur, 3 Daerah Dibuka Pendaftaran Lagi

KPU: Satu Pasangan Calon Gugur, 3 Daerah Dibuka Pendaftaran Lagi

M Iqbal - detikNews
Senin, 24 Agu 2015 21:36 WIB
Jumpa pers KPU Senin, 24/8/2015 (Foto: Iqbal/detikcom)
Jakarta - KPU daerah telah selesai melakukan penetapan pasangan calon untuk Pilkada di tahun 2015. Hasilnya, ada 3 daerah yang salah satu pasangan calonnya gugur sehingga menjadi calon tunggal. KPU akhirnya membuka kembali masa perpanjangan pendaftaran.

"Untuk daerah yang pasangan calonnya ternyata masih kurang dari 2 yakni Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Denpasar, dan Minahasa Selatan," ujar ketua KPU Husni Kamil Manik dalam jumpa pers di kantornya Jl Imam Bonjol, Jakpus, Senin (24/8/2015) malam.

Husni mengatakan, untuk 3 daerah tersebut maka sesuai ketentuan peraturan KPU dilakukan pendaftaran kembali selama tiga hari yaitu 28-30 Agutus. Jika sampai tanggal 30 tidak ada yang mendaftar, maka Pilkada di daerah itu ditunda hingga tahun 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga daerah tersebut menyusul 3 daerah yang lebih dulu penetapan pasangan calonnya dilakukan 30 Agustus karena pasangan calon pesaing baru daftar di masa perpanjangan, yaitu Kota Surabaya, Kota Samarinda dan Kabupaten Pacitan.

"Kemudia tiga daerah Pilkadanya ditunda tahun 2017 yaitu Kab. Blitar, Kab Tasikmalaya dan Kab Timur Tengah Utara," ujarnya. Tiga daerah itu karena sejak pendaftaran hanya ada satu pasangan calon.

"4 daerah yaitu Kab. Karo, Kab. Nabire, Kab. Supiori, Kab. Selayar, sampai pukul 20.00 WIB masih melakukan rapat pleno penetapan," ucap Husni.

(bal/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads