"Untuk daerah yang pasangan calonnya ternyata masih kurang dari 2 yakni Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Denpasar, dan Minahasa Selatan," ujar ketua KPU Husni Kamil Manik dalam jumpa pers di kantornya Jl Imam Bonjol, Jakpus, Senin (24/8/2015) malam.
Husni mengatakan, untuk 3 daerah tersebut maka sesuai ketentuan peraturan KPU dilakukan pendaftaran kembali selama tiga hari yaitu 28-30 Agutus. Jika sampai tanggal 30 tidak ada yang mendaftar, maka Pilkada di daerah itu ditunda hingga tahun 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudia tiga daerah Pilkadanya ditunda tahun 2017 yaitu Kab. Blitar, Kab Tasikmalaya dan Kab Timur Tengah Utara," ujarnya. Tiga daerah itu karena sejak pendaftaran hanya ada satu pasangan calon.
"4 daerah yaitu Kab. Karo, Kab. Nabire, Kab. Supiori, Kab. Selayar, sampai pukul 20.00 WIB masih melakukan rapat pleno penetapan," ucap Husni.
(bal/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini