"Saya kira setuju itu, bagus. Kalau dideposito gitu kan enggak benar. Jadi kadang-kadang daerah itu enggak terpakai, suka didepositoin seperti itu," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015).
Sekadar diketahui, apabila Pemda diberi SUN maka tidak akan mendapatkan dana tunai untuk bulan berikutnya dari pemerintah pusat. Ketika disinggung soal anggaran DKI yang rendah, Ahok tidak takut SUN yang diberi untuk Ibu Kota yang diberi Kemenkeu banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemenkeu akan konversi penyaluran dana ke daerah yang kurang bagus penyerapannya dari cash (tunai) menjadi non cash dalam bentuk SUN. Sanksi kedua adalah dengan mengurangi dan menghentikan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun berikutnya untuk daerah yang tidak menyerap anggaran dengan baik.
Sanksi ini akan dituangkan dalam UU APBN 2016. Kemudian ada penjelasan lebih teknis dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang dikeluarkan setelah UU APBN 2016 disahkan oleh DPR.
Secara terpisah, Sekda DKI Saefullah menyebut selama ini Pemprov setiap merencanakan anggaran APBD tidak serta merta langsung ada dengan jumlah yang sama.
"Sekarang gini, ini kan anggaran kita kan masih ekspektasi. Jadi kalau kita anggarin di perubahan jadi Rp 65 triliun, uang segitu itu belum ada. Jadi sambil kita mungut pajak, sambil kita mengerjakan pekerjan. Beda nih, bukannya uang itu sudah ada, tapi masih rencana," kata Saefullah.
"Semua begitu kan. Ya nggak bisa divonis begitu saja. Harus dibicarakan dulu," ujarnya. (aws/fdn)











































