Hal itu dikatakan Budi menjawab pertanyaan anggota pansel Enny Nurbaningsih mengenai kelemahan-kelemahan KPK saat ini. Berbeda dengan tempat bernaungnya sekarang, yaitu Ombudsman, yang memiliki perwakilan hingga tingkat provinsi.
"Lalu apa mungkin ada KPK di daerah?" tanya Enny dalam wawancara terbuka capim KPK di gedung Setneg, Jl Medan Merdeka Utara, Senin (24/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau undang-undangnya memungkinkan. Tapi memang sulit sekali mendapatkan SDM," ucap pimpinan Ombudsman ini.
Namun menurutnya dari hasil diskusi dengan berbagai pihak, setiap penindakan korupsi harus dilakukan dari pusat. Oleh sebab itu ia mengusulkan dibentuk semacam penghubung.
"Oleh karena itu supaya tidak rumit, mungkin hub saja. Seperti misalnya untuk Sumatera hub-nya di Medan," ujarnya.
(khf/fdn)











































