"Presiden beri arahan minta dikaji kembali. Melihat kembali kondisi ekonomi sekarang," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015).
Pramono mengungkapkan bahwa anggaran untuk 7 proyek DPR belum ada di APBN. Itu adalah alasan Presiden Joko Widodo tidak meresmikan pencanangan proyek pada 14 Desember 2015.
"Setelah pengecekan, wadahnya di APBN lalu (2015) belum nampak. Itu mengapa presiden tidak tanda tangan prasasti. Tidak boleh presiden lakukan sesuatu yang bisa jadi pertanyaan dari publik," ungkap politikus PDIP ini.
Anggaran 7 proyek DPR akan dikaji dalam pembahasan antara Badan Anggaran DPR dan pemerintah. Bila usulan itu muncul di RAPBN 2016, maka pembahasan akan berlanjut.
"Kalau diusulkan, ya akan dikaji kembali," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan setuju dengan sikap Jokowi yang meminta 7 proyek DPR dikaji kembali. Namun, itu bukan berarti proyek batal.
"Soal kaji kembali, kita setuju. Bukan dibatalkan. Kita hati-hati, sesuaikan dengan kondisi keuangan kita," kata Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2015). (imk/khf)











































