Seperti dituturkan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Senin (24/8/2015). Urusan pelayanan pada masyarakat nomor satu. Karenanya Pemkab Purwakarta menyediakan beberapa mobil layanan keliling untuk urusan KTP, Kartu Keluarga, akte kelahiran, pencatatan pernikahan untuk non muslim, dan lainnya.
"Kita punta beberapa unit mobil dan pelayanan yang diberikan tanpa biaya," urai Dedi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini untuk pelayanan kependudukan, memudahkan masyarakat. Bila syarat-syarat lengkap 30 menit selesai," tutup dia.
Bagaimana dengan daerah lain, sudah melayani masyarakat? (dra/dra)











































