Camat Penjaringan: Daerah Rumah Ahok Bukan Resapan Air Tapi Pesisir Pantai

Camat Penjaringan: Daerah Rumah Ahok Bukan Resapan Air Tapi Pesisir Pantai

Taufan Noor Ismailian - detikNews
Senin, 24 Agu 2015 16:46 WIB
Camat Penjaringan: Daerah Rumah Ahok Bukan Resapan Air Tapi Pesisir Pantai
Foto: Taufan Noor
Jakarta - Sejarawan JJ Rizal menilai Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara kediaman Gubernur DKI Jakarta merupakan daerah resapan air. Sehingga, menurut dia, lokasi tersebut harus segera digusur.

Sebaliknya, Camat Penjaringan Yani Wahyu Purwoko mengatakan kawasan Pantai Mutiara bukanlah lokasi resapan air seperti yang dituduhkan JJ Rizal. Melainkan, wilayah pesisir pantai.

"logikanya berfikinya gini lo, ini (Pantai Mutiara) kan namanya pesisir pantai, setengah meter digali saja sudah keluar air. Gimana bisa disebut resapan air? kita aja udah banyak air kok," ujar Yani kepada wartawan, Senin (24/8/2015).
Kawasan PAntau Mutiara (Taufan Noor/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yani menjelaskan bangunan di wilayah Pantai Mutiara telah dibangun sejak sekitar tahun 1986. Menurutnya, tidak mungkin Pantai Mutiara dibangun perumahan apabila wilayah tersebut merupakan kawasan resapan air.

"Tidak mungkin dibangun (perumahan) kalau memang melanggar. Ini pembangunan sudah mendapat kajian dan IMB. Kita harus lihat dari ujung ke ujung. Kalau ada pelanggaran kan kita tertibkan. Kita sudah sesuai perda Nomor 7 tentang bangunan dalam wilayah DKI," jelasnya.

Hal sama juga diutarakan oleh Lurah Pluit Purnomo, dia menegaskan Perumahan Pantai Mutiara merupakan daerah reklamasi. Menurutnya, salah apabila menilai Pantai Mutiara sebagai wilayah resapan air.

"Pantai Mutiara itu daerah reklamasi, bukan resapan air. Kalau daerah resapan air itu di sekitar Waduk Pluit, makanya waktu itu rumah-rumah di wilayah Waduk Pluit digusur karena berdiri di atas resapan air," jelasnya. (fan/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads