"Sore ini setelah dari Istana, Jaksa Agung langsung akan memberikan pengarahan kepada para kajati. Jaksa Agung akan memberikan pendalaman mengenai hal tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Tony T Spontana ketika dikonfirmasi, Senin (24/8/2015).
Jauh-jauh hari sebenarnya Prasetyo mengaku akan membentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4). Tim itu dimaksudkan untuk memberikan pendampingan dan legal opinion kepada para kepala daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya di Istana Bogor, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut solusi yang muncul dalam rapat koordinasi dengan presiden yaitu agar para kepala daerah tak perlu takut. Apabila ada kesalahan administrasi maka tak perlu dijerat ke ranah pidana.
"Kalau ada kesalahan dari pihak pemerintah yang sifatnya administratif itu urusan administrasi saja, jangan pidana," kata Ganjar.
Jokowi mengundang para penegak hukum agar terjadi satu keselarasan langkah. Alasannya, para gubernur ketakutan bakal dijerat pidana oleh penegak hukum. "Makanya ketakutan-ketakutan yang muncul maka serapan menjadi rendah tadi dipahami secara bersama-sama antara para pejabat sehingga kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi semuanya bisa mengerti," papar Ganjar.
Jokowi juga meminta agar peran para pengawas internal lebih diperkuat. Hal yang sudah diamini oleh para penegak hukum termasuk KPK.
"Mengoptimalkan dulu pengawas internal dan itu sesuai dengan UU Administrasi pemerintahan sehingga UU inilah yang kita harapkan bisa kita laksanakan. Presiden perintahkan cepat serap anggaran sehingga ekonomi bisa menggelinding karena ini bulan Agustus," jelas Ganjar.
"Perintah presidennya kalau memang itu nyolong, ya tangkap aja. Tapi kalau salah administrasi ya coba diberikan ke pengawas internal dulu," tukas Ganjar. (dhn/aan)











































