Majelis hakim bertanya kepada Idris selaku manager pemasaran PT DGI (pemenang lelang) terkait skema proses lelang proyek Wisma Atlet. Namun, Idris menyatakan Rosa lah yang tahu banyak terkait hal tersebut.
"Sebenarnya master mind-nya ada di sebelah saya," kata Idris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum anggaran (APBN) turun, Pak Nazar sedang menggarap anggaran dan bilang bakal turun banyak di Kemenpora," ujar Rosa.
Rosa menuturkan, ia kemudian diperintahkan mengurus proyek pembangunan wisma atlet termasuk di dalamnya proses lelang yang diikuti 4 perusahaan. Dari 4 perusahaan tersebut, hanya PT DGI yang bukan BUMN.
Idris diperkenalkan Rosa kepada Sesmenpora, Wafid Muharam. Kepada Wafid, Rosa minta dihubungkan ke Palembang agar tahu siapa pihak yang berwenang mengatur teknis lelang.
"Dikatakan kepada saya, tenang lah kalau di daerah," ungkap Rosa.
"Nanti saya diperkenalkan kepada kepala dinas yang kemungkinan juga menjabat kepala komite (Rizal Abdullah)," lanjutnya.
Rosa menambahkan, sebelum proses lelang berjalan, ia diminta Nazaruddin untuk memanggil 3 direktur utama dari 3 BUMN peserta lelang. Pertemuan digelar di sebuah hotel di Jakarta.
"Dirut-dirut kita panggil, kita bilang jatah mereka di tempat lain (bukan Wisma Atlet)," terang Rosa. (rna/spt)











































