"Besok tanggal 25 Agustus, Gatot diperiksa di KPK oleh Kejagung terkait perkara bansos," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Tony T Spontana ketika dikonfirmasi, Senin (24/8/2015).
Sebelumnya, tim jaksa juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, penggeledahan dan penyitaan di Medan. Hasilnya, jaksa menemukan beberapa bukti tentang aliran dana bansos tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah langsung dikonfirmasi, termasuk kepada Sekda Pemprov Sumut," kata Tony.
Selain itu, beberapa pejabat pun turut diperiksa seperti Sekda Pemprov Sumut Hasban Ritonga yang saat tahun 2013 menjabat sebagai Plt Kabiro Bina Kemasyarakatan dan Sosial Pemprov Sumut. Pihak Kejagung telah mengantongi nama-nama calon tersangka yang sampai saat ini belum diumumkan.
Berdasarkan temuan BPK sebelumnya ada temuan Rp 308,94 miliar dana belanja hibah dan bansos yang belum dipertanggungjawabkan. Selain itu, ada Rp 43,71 miliar penggunaan belanja bansos yang tidak sesuai ketentuan.
Pada tahun 2013, Pemprov Sumut menganggarkan belanja hibah dan bansos senilai Rp 2,15 triliun dan Rp 76,05 miliar. Namun yang terealisasi hanya Rp 1,83 triliun dan Rp 43,71 miliar.
Dana yang belum dipertanggungjawabkan itu muncul karena ada 580 penerima yang tidak membuat laporan pertanggungjawaban. Jumlahnya yaitu 529 penerima bansos Rp 32,31 miliar dan 51 penerima hibah Rp 276,63 miliar.
Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi ketika diperiksa Kejagung beberapa waktu lalu menyebut bahwa tidak ada laporan pertanggungjawaban tentang aliran dana bansos itu. Erry mengaku aliran dana bansos itu sudah bergulir sebelum dia menjabat sebagai wakil gubernur.
"Nah itulah yang harus kita tanyakan pada lembaga tersebut (alasan kenapa LPJ tidak dibuat). Apa masalahnya mereka memang tidak bisa membuat laporan pertanggungjawabannya atau juga mungkin mereka tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang diusulkan oleh mereka sendiri untuk dibantu oleh Pemprov," kata Erry di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015) lalu.
Sejauh ini, jaksa penyidik telah memeriksa 24 orang saksi terkait kasus tersebut termasuk Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi dan mantan Bendahara Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis. Hari ini rencananya jaksa juga memeriksa Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho di KPK tetapi urung dilakukan karena Gatot tidak siap dan minta dijadwalkan ulang.
Sejumlah saksi lainnya yang diperiksa oleh jaksa penyidik yaitu Sekretaris Daerah Sumut Hasban Ritonga, eks Sekda Sumut Nurdin Lubis, eks Kabiro Keuangan Sumut Baharudin Siagian, Asisten Pemerintah Sumut Silain Hasiloan, eks Kabiro Bina Kemasyarakatan dan Sosial Sekda Sumut Sakhira Zandi, eks Kadis Pendidikan Sumut Syaif Syafri, eks Kepala Badan Lingkungan Hidup Sumut Hidayati dan eks Kadis Kelautan dan Perikanan Sumut Zulkarnain. (dhn/aan)











































