"Jadi diminimalisir hal-hal yang sedang disorot oleh masyarakat, sekali lagi secara UU Pengawalan itu boleh, tapi harus diminimalisir apa yang sekarang menjadi sorotan publik," jelas Condro di sela-sela penandatanganan kerjasama dengan BPJS Kesehatan di Bidakara, Jakarta, Senin (24/8/2015).
Menurut Condro, sebenarnya banyak yang minta pengawalan ke Mabes Polri seperti rombongan motor besar. Namun pihaknya akan melakukan penelaahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita perlu melihat, kuantitas dari pengawalan, sudah mulai direncanakan, dan dilihat, juga bagaimana dampaknya nanti," tambahnya.
Condro menegaskan, tidak semua mesti dikawal, jadi pengawalan yang hanya bisa mengganggu kepentingan masyarakat.
"Tidak semua dikawal, yang dilakukan pengawalan hanya untuk hal yang akan mengganggu kepentingan masyarakat. Rinciannya seperti apa, kita kembalikan ke daerah," urainya.
Polri juga akan menggelar Rakor, yang nantinya akan dibahas mengenai urusan pengawalan yang menjadi sorotan.
"Dan dalam rapat rakor ini, juga menjadi rangka evaluasi pengawalan-pengawalan yang menjadi sorotan publik, mulai dari kualitas pengawalan, dan kuantitas yang akan dikawal," tutup dia. (dra/dra)











































