Kakorlantas: Pengawalan Kepolisian pada Hal yang Disorot Publik Akan Diminimalisir

Kakorlantas: Pengawalan Kepolisian pada Hal yang Disorot Publik Akan Diminimalisir

Aditya Fajar, - detikNews
Senin, 24 Agu 2015 15:44 WIB
Kakorlantas: Pengawalan Kepolisian pada Hal yang Disorot Publik Akan Diminimalisir
Foto: Youtube/Didik Kurniawan Saputra
Jakarta - Kakorlantas Polri Irjen Condro Kirono memberi penjelasan soal pengawalan kepolisian yang menjadi sorotan. Menurut Condro, pihaknya sudah memerintahkan agar dilakukan evaluasi terkait pengawalan, apalagi yang menjadi sorotan publik.

"Jadi diminimalisir hal-hal yang sedang disorot oleh masyarakat, sekali lagi secara UU Pengawalan itu boleh, tapi harus diminimalisir apa yang sekarang menjadi sorotan publik," jelas Condro di sela-sela penandatanganan kerjasama dengan BPJS Kesehatan di Bidakara, Jakarta, Senin (24/8/2015).

Menurut Condro, sebenarnya banyak yang minta pengawalan ke Mabes Polri seperti rombongan motor besar. Namun pihaknya akan melakukan penelaahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita perlu lihat konteksnya apa, apa sebuah event atau malah kegiatan jalan-jalan saja, kalau kegiatan jalan-jalan saja ya jangan dilakukan," ujar dia.

"Kita perlu melihat, kuantitas dari pengawalan, sudah mulai direncanakan, dan dilihat, juga bagaimana dampaknya nanti," tambahnya.

Condro menegaskan, tidak semua mesti dikawal, jadi pengawalan yang hanya bisa mengganggu kepentingan masyarakat.

"Tidak semua dikawal, yang dilakukan pengawalan hanya untuk hal yang akan mengganggu kepentingan masyarakat. Rinciannya seperti apa, kita kembalikan ke daerah," urainya.

Polri juga akan menggelar Rakor, yang nantinya akan dibahas mengenai urusan pengawalan yang menjadi sorotan.

"Dan dalam rapat rakor ini, juga menjadi rangka evaluasi pengawalan-pengawalan yang menjadi sorotan publik, mulai dari kualitas pengawalan, dan kuantitas yang akan dikawal," tutup dia. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads