"Tersangka dan barang bukti diamankan untuk pengembangan lebih lanjut," kata Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi, Senin (24/8/2015).
Berdasarkan identitas, tersangka berinisial JN (41). Dia lahir di Medan, Sumut. JN ditangkap di Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, pada Minggu (23/8) sekitar pukul 21.00 WIB. Sabu disimpan di dalam plastik dan bungkusan kertas warna cokelat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ahy/try)











































