"Kita berikan pendampingan dan penerangan. Pada saat melakukan pelelangan kalau ada perlu-perlu, pemeriksaan tanah kita lakukan pendampingan. Kejaksaan akan buat suatu tim, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan," kata Prasetyo di Istana Bogor, Jl Juanda, Bogor, Jawa Barat, Senin (24/8/2015).
Menurut Prasetyo sebuah kebijakan tentu berpotensi memiliki kesalahan. Namun bukan berarti sejak awal sudah ada pemanggilan untuk penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sudah cukup bukti betul ada penyelewengan ada penyimpangan nyata-nyata ya kita proses, enggak ada kompromi. Kita lihat tahapannya itu apa. Tender pun tak harus ada penyelidikan. Misal ada penyuapan untuk memenangkan pemborong tertentu baru dilakukan penyelidikan," tutur Jaksa Agung.
Pendampingan akan dilakukan dalam waktu dekat mengingat saat ini sudah memasuki akhir Agustus. Sehingga diharapkan penyerapan anggaran bisa meningkat dengat cepat dalam sisa bulan tahun ini.
"Nanti kita siapkan regulasinya. Nanti peraturan Jaksa Agung. Ini kan kita lakukan untuk tadi itu gimana kita kawal amankan pemerintahan dan pembangunan," ujar dia.
Sebelumnya Prasetyo mengikuti rapat bersama Presiden Jokowi, Wapres JK, Kapolri, plt Ketua KPK, para Gubernur, para perwakilan Kejaksaan Tinggi, dan para Kapolda. Ada pun menteri yang ikut rapat adalah Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Maritim Rizal Ramli, Menko Polhukam Luhut Panjaitan, Menko PMK Puan Maharani, Menkeu Bambang Brodjonegoro dan Mendagri Tjahjo Kumolo. (bpn/hri)











































