Menag Lukman menjelaskan bagaimana sistem e-Hajj tersebut. Menurut dia dalam penjelasannya di Kemenag, Senin (24/8/2015), di dalam sistem e-Hajj itu data setiap jamaah haji itu terhimpun dalam data elektronik.
"Tidak hanya nama yang bersangkutan tapi juga nomor paspornya, maskapai yang digunakan, nama hotel dan lokasi, wilayah tinggal, transportasi daratnya, dan semua hal ihwal data setiap jamaah yang oleh pemerintah Saudi dihimpun dalam sistem e-Hajj," jelas Lukman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karenanya pengurusan visa berbeda dengan tahun yang lalu perlu waktu yang lebih panjang entry data," terang Lukman.
"Apalagi Indonesia jumlahnya besar sekali tidak kurang dari 155.200 orang," tambahnya lagi.
(yds/dra)











































