Kadis Perumahan Janji Usaha Warga Kp Pulo Tetap Bisa Jalan Walau di Rusun

Kadis Perumahan Janji Usaha Warga Kp Pulo Tetap Bisa Jalan Walau di Rusun

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Senin, 24 Agu 2015 14:22 WIB
Kadis Perumahan Janji Usaha Warga Kp Pulo Tetap Bisa Jalan Walau di Rusun
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Salah satu alasan warga Kampung Pulo berat hati untuk direlokasi ke Rusun Jatinegara Barat adalah usaha dagangnya. Pemprov DKI yang memahami itu pun menawarkan lapak usaha baru di sana.

"Saat ini dalam waktu dekat kami akan lakukan pendataan. Lantai 2 kosong dan sengaja disiapkan untuk usaha. Saya minta UMKM sediakan gerobak-gerobak," ujar Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Ika Lestari Adji di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015).

Ika sudah mengkoordinasikan dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro Menengah dan Perdagangan DKI untuk menyediakan lapak baru bagi mereka agar tetap dapat menyambung hidup. Sehingga para warga yang pindah tidak kehilangan pekerjaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang sebelumnya sudah jualan gado-gado nanti Kepala UMKM janji berikan untuk warga supaya dia bisa dagang lagi," terangnya.

Mereka yang membuka usaha di lantai 2 dari total 152 lantai rusun dikenakan biaya sewa sebanyak Rp 14 ribu per meternya. Besaran itu dikatakan Ika sudah sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam Perda.

"Memang ada aturan di Perda Rp 14 ribu per meter untuk 1 bulan. Kita akan membuat zona kalau ada gerobak kan ada berapa meter. Saya juga secara teknis belum punya konsep yang baik," kata Ika.

Bagi warga yang terkena dampak relokasi Kp Pulo dan sudah tinggal di rusun Jatinegara Barat, Ika mengupayakan surat perjanjian (SP) antara Pemprov dan penghuni bisa langsung diterbitkan. Hal ini untuk menghindari praktek jual-beli unit.

"Saya berharap dalam waktu dekat tidak boleh lebih dari seminggu (setelah mereka tinggal). Khawatir dijual beli walaupun banyak spanduk di Jatinegara sudah kami pasang. Saya berharap minggu ini segera jalan pararel dari Dinas Perumahan, Dukcapil dan Bank DKI supaya datanya bisa lebih lengkap," pungkasnya. (aws/spt)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini