Basaria ditanya mengenai hal itu oleh Pansel Diani Sadiawati. Sebab menurut Diani, peraturan mengenai penyidik independen tersebut memang belum tegas diatur dalam undang-undang.
"Menurut saya, penyidik memang harus penyidik. Jika tidak dari kepolisian mungkin dari instansi yang lain seperti PNS," ujar Basaria dalam wawancara terbuka capim KPK di gedung Setneg, Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, Senin (24/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dulu jadi penyidik disekolahkan kemudian melakukan pemeriksaan penyidikan itu saya yang lakukan tapi atas nama senior saya. Setelah 2 tahun saya baru boleh melakukan sendiri," terangnya.
Sehingga menurutnya akan berbeda kualitasnya jika penyidik diambil independen dan hanya dilatih 2-3 bulan. Basaria menegaskan, dirinya tidak setuju terhadap rencana itu.
"Karena penyidik kalau diambil dari nol hasilnya akan tidak baik," tegasnya. (khf/dra)











































