"Seharusnya mereka koreksi. Dissenting saya seharusnya jadi koreksi bagi KPK," kata Alex dalam wawancara terbuka capim KPK di gedung Setneg, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015).
Apalagi menurutnya, dalam perkara korupsi yang ia tangani, banyak surat dakwaan yang terkesan disusun asal-asalan. Ia menilai para penyidik seakan hanya kejar setoran.
"Kalau dakwaan dibuat asal-asalan dengan pembuktian tidak profesional, terus nanti hakimnya ada mindset, seolah KPK tidak pernah salah, itu menurut saya justru jadi bumerang," ujarnya.
Alex menyadari, ia banyak dinilai tak layak sebagai pimpinan KPK oleh publik. Pria yang berpengalaman sebagai auditor selama sekitar 20 tahun ini mengaku tak masalah terhadap hal itu.
"Saya nggak jadi pimpinan KPK nggak masalah kok. Saya nggak cari kerja," tutur Alex.
Menurut Alex, pengalamannya selama 4 tahun sebagai hakim Tipikor dan sekitar 20 tahun sebagai auditor sangat berharga jika ia nanti terpilih sebagai pimpinan KPK. (khf/mad)











































