LPSK Belum Terima Permohonan Perlindungan Robbi Abbas

Kasus Prostitusi Artis

LPSK Belum Terima Permohonan Perlindungan Robbi Abbas

Sukma Indah Permana - detikNews
Senin, 24 Agu 2015 12:24 WIB
LPSK Belum Terima Permohonan Perlindungan Robbi Abbas
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawa (Foto: Sukma Indah Permana/detikcom)
Yogyakarta - Muncikari artis Robbi Abbas merasa perlu perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena akan membuka nama-nama pelanggannya. Namun hingga kini LPSK mengaku belum menerima permohonan dari pihak Robbi.

"Memang kami dengar dari media tentang rencana itu. Tapi sampai saat ini kami belum menerima permohonan tersebut," ujar Ketua LPSK Abdul Haris Semendawa di sela acara Inaugural Meeting of the ASEAN Network for Witness and Victim Protection 2015 di Hotel Royal Ambarukmo, Jalan Laksa Adisucipto, Yogyakarta, Senin (24/8/2015).

Haris juga belum bisa membaca kemungkinan apakah permohonan itu akan disetujui atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara resmi belum ada," imbuhnya.

Pada persidangan pertama kasus mucikari Robby pada 18 Agustus 2015 lalu memunculkan nama-nama pelanggan Robby. Hal tersebut dianggap membahayakan Robbi.

Pengacara Robbi, Pieter Ell pada Kamis (20/8) menjelaskan ada indikasi kuat beberapa pelanggan jasa Robbi berasal dari kalangan pejabat.

"Kasus ini rentan terhadap teror karena melibatkan orang-orang yang memiliki kedudukan," kata Pieter.

Sidang perdana kasus prostitusi dengan tedakwa Robbi Abbas digelar, Selasa 18 Agustus lalu. Nama-nama pelanggan muncul dalam sidang. Dua hari kemudian, Kamis 20 Agustus, pengacara Robbi mendatangi LPSK dan meminta perlindungan dengan alasan sebagian nama yang muncul di persidangan merupakan orang yang memiliki kedudukan. (sip/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads