"Memang kami dengar dari media tentang rencana itu. Tapi sampai saat ini kami belum menerima permohonan tersebut," ujar Ketua LPSK Abdul Haris Semendawa di sela acara Inaugural Meeting of the ASEAN Network for Witness and Victim Protection 2015 di Hotel Royal Ambarukmo, Jalan Laksa Adisucipto, Yogyakarta, Senin (24/8/2015).
Haris juga belum bisa membaca kemungkinan apakah permohonan itu akan disetujui atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada persidangan pertama kasus mucikari Robby pada 18 Agustus 2015 lalu memunculkan nama-nama pelanggan Robby. Hal tersebut dianggap membahayakan Robbi.
Pengacara Robbi, Pieter Ell pada Kamis (20/8) menjelaskan ada indikasi kuat beberapa pelanggan jasa Robbi berasal dari kalangan pejabat.
"Kasus ini rentan terhadap teror karena melibatkan orang-orang yang memiliki kedudukan," kata Pieter.
Sidang perdana kasus prostitusi dengan tedakwa Robbi Abbas digelar, Selasa 18 Agustus lalu. Nama-nama pelanggan muncul dalam sidang. Dua hari kemudian, Kamis 20 Agustus, pengacara Robbi mendatangi LPSK dan meminta perlindungan dengan alasan sebagian nama yang muncul di persidangan merupakan orang yang memiliki kedudukan. (sip/try)











































