Soal Korupsi
Adik Habibie Bantah Tudingan ICW
Jumat, 25 Feb 2005 17:01 WIB
Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat yang juga adik kandung Habibie, Junus Effendi Habibie, membantah tuduhan ICW yang menyatakan dirinya terlibat kasus korupsi pembelian Kapal Tampomas II. "Kasus korupsi apa, saya tidak pernah melakukan itu. Saya ini masuk ke dewan bukan untuk cari makan, masih banyak urusan negara," katanya kepada detikcom, Jumat (25/2/2005).Effendi mempersilakan ICW untuk melaporkan kasus korupsi tersebut ke pihak kepolisian. "Jika ICW memang punya bukti silakan laporkan ke polisi. Saya tidak merasa tersinggung atas tuduhan tersebut dan sayapun tidak akan melakukan klarifikasi apapun terhadap ICW," katanya.Sebelumnya, ICW memasukan nama Junus Effendi Habibie ke dalam daftar nama 38 anggota DPR RI 2004-2009 yang diduga terlibat korupsi. Efendi diduga melakukan korupsi pembelian Kapal Tampomas II. Kapal tersebut tenggelam tahun 1981 menyebabkan sedikitnya 800 orang tewas. Oleh Ismail Saleh, jaksa agung saat itu, Effendi pernah diseret ke pengadilan. Namun, Effendi batal menjadi terdakwa karena kakaknya BJ Habibie meminta Presiden Soeharto agar campur tangan menekan Ismail Saleh untuk menghapuskan tuduhan itu.
(nal/)











































