Kemenko PMK Luncurkan Situs Revolusi Mental

Updated

Kemenko PMK Luncurkan Situs Revolusi Mental

Yudhistira Amran Saleh - detikNews
Senin, 24 Agu 2015 11:00 WIB
Kemenko PMK Luncurkan Situs Revolusi Mental
Foto: Yudhistira Amran Saleh
Jakarta - Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) hari ini resmi meluncurkan situs Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Menurut Deputi bidang Koordinasi Kebudayaan Kemenko PMK Haswan Yunas, peluncuran situs ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan masukan, kritikan dalam hal revolusi mental.

"Situs ini kami luncurkan untuk memudahkan rakyat Indonesia dalam memberikan masukkan-masukkan yang berhubungan dengan revolusi mental," ujar Deputi bidang Koordinasi Kebudayaan Kemenko PMK Haswan Yunaz di kantor Kemenko PMK, Jl.Medan Merdeka Barat, Senin (24/8/2015).

Haswan juga menambahkan bahwa situs yang beralamat di www.revolusimental.go.id ini setiap hari akan menampilkan cara-cara berkehidupan di era revolusi mental. Diharapkan masyarakat juga dapat berperan aktif dalam menggalakkan program pemerintah ini.

"Keunikannya dari website ini, dia dapat menampilkan update-update dalam cara kita berkehidupan berevolusi mental," lanjutnya.

"Kami sangat berharap masyarakat Indonesia dapat berperan aktif dalam menggalakkan program revolusi mental ini. Dan dapat memberikan ide, masukkan dan juga kritiknya," tambahnya.

Revolusi mental adalah gerakan nasional untuk mengubah cara pandang, pola pikir, sikap-sikap, nilai-nilai, dan perilaku bangsa Indonesia. Selain itu juga untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian.

detikcom kemudian mengunjungi situs www.revolusimental.go.id hari ini pukul 09.53 WIB. Namun sayangnya, situs ini belum bisa diakses. Detikcom kembali mencoba membuka situs itu lewat HP sekitar pukul 11.00 WIB. Sempat crash, namun akhirnya bisa dibuka. Ada tampilan sejumlah artikel dan penjelasan mengenai revolusi mental. Ada juga petunjuk menu yang memandu untuk membuka beberapa fitur. Namun saat dibuka lewat web via laptop masih belum bisa. (hri/)


Berita Terkait