Ketika Capim KPK Menyerah 'Siap Salah' Pada Pansel

Ketika Capim KPK Menyerah 'Siap Salah' Pada Pansel

Nur Khafifah - detikNews
Senin, 24 Agu 2015 09:36 WIB
Ketika Capim KPK Menyerah Siap Salah Pada Pansel
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pansel KPK Harkristuti Harkrisnowo (Tuti) mencecar calon pimpinan KPK Ade Maman Suherman dalam wawancara terbuka seleksi pimpinan KPK. Ade ditanya mengenai papernya yang menurut Tuti tidak logis.

Dalam paper tersebut, Ade menyebutkan bahwa benda mati dapat dijadikan subjek hukum pidana. Sementara menurut Tuti, hal itu tidak mungkin dapat terjadi.

"Untuk jadi subjek hukum pidana harus mempunyai kesalahan. Kesalahan tidak bisa melekat pada barang mati," kata Tuti di gedung Sekretariat Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tuti kembali mencecar, bagaimana persidangan nantinya jika barang mati menjadi subjek hukum pidana. Bagaimana pula pertanggungjawabannya nanti.

Ade kemudian menjawab bahwa hal itu baru wacana. Ia mengaku belum mendalami kembali ide tersebut.

"Jadi memang saya sampaikan itu hanya konteks wacana," ujarnya.

"Jadi siap salah?" tegas Tuti.

"Oh siap salah bu," jawabnya.

Ade adalah salah 1 dari 19 calon pimpinan KPK yang mengikuti wawancara terakhir. Ia adalah peserta wawancara pertama yang digelar hari ini hingga Rabu (26/8) mendatang.

Dari 19 orang ini akan dipilih 8 peserta terbaik. Pansel akan menyerahkan 8 nama tersebut kepada Presiden Joko Widodo. (khf/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads