Malaysia Deportasi 34 Ribu TKI Lewat Dumai
Jumat, 25 Feb 2005 16:51 WIB
Pekanbaru - Dari 350 ribu TKI ilegal di Malaysia, diperkirakan 34 ribu di antaranya akan dideportasi lewat pelabuhan Kota Dumai, Riau.Konsul Malaysia di Pekanbaru, Mohd Nasri A Rahman, mengungkapkan hal itu saat ditemui detikcom di ruang kerjanya, Jl Pattimura, Pekanbaru, Jumat (25/2/2005). Dijelaskan, batas akhir masa amnesti akan berakhir pada 28 Februar 2005. Pada tanggal 1 Maret, Malaysia akan menjalankan Operasi Tegas yang akan menangkapi, mengadili dan mendeportasi para TKI ilegal. "Pemerintah kita sudah memberikan toleransi yang cukup panjang dalam masa pengampunan. Namun batas waktu yang diberikan itu, masih banyak tenaga kerja baik dari Indonesia sendiri yang tidak mengindahkanya. Karena itu, Maret nanti bakal ada pendeportasian tenaga kerja ke negara masing-masing," kata Nasri.Diperkirakan, dari 350 ribu TKI illegal yang tidak mengikuti masa pengampunan itu, kata Nasri, 34 ribu TKI akan dideportasi lewat pelabuhan di Dumai atau sekitar 300 km arah utara Pekanbaru. Bagi tenaga kerja asing yang dideportasi maka mereka akan masuk dalam daftar blacklist. Dengan demikian, para tenaga kerja tersebut bakal tidak memiliki kesempatan kembali lagi bekerja di Malaysia."Walaupun nantinya mereka mengurus izin resmi untuk bekerja di Malaysia, mereka tetap akan ditolak. Alasan pemerintah kita, karena mereka tidak ada minat untuk ikut dalam masa pengampunan," jelas Nasri.Dengan dibentuknya Dumai sebagai salah satu pelayanan satu atap untuk wilayah Provinsi Riau, menurut Nasri, hal itu sangat membantu untuk mempermudah para TKI ilegal yang mendapat amnesti untuk kembali lagi bekerja di Malaysia. Pemerintah Malaysia sendiri saat ini telah menempatkan beberapa petugas Imigrasi di Dumai guna membantu kelancaran untuk bisa kembali bekerja."Mereka akan di tempat kita selama tiga bulan ke depan sejak Pelayanan Satu Atap dibuka tiga hari yang lalu. Imigrasi Malaysia bertugas untuk mempermudah urusan TKI yang akan kembali bekerja," katanya.
(nrl/)











































