Baru Coba Jadi Pengedar Sabu, 2 Pria ini Ditangkap Buser Polsek Balaraja

Baru Coba Jadi Pengedar Sabu, 2 Pria ini Ditangkap Buser Polsek Balaraja

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 24 Agu 2015 04:34 WIB
Baru Coba Jadi Pengedar Sabu, 2 Pria ini Ditangkap Buser Polsek Balaraja
Foto: Mei Amelia
Jakarta - Dua orang pria ditangkap tim Buser Polsek Balaraja usai melakukan transaksi narkotika di Jl Raya Serang Km 31 Kampung Kramat, Jayanti, Kabupaten Tangerang. Kedua pelaku level pengedar ini mengaku masih coba-coba.

"Mereka ngakunya baru sekali dan masih coba-coba ngedarinnya ke sesama teman dekatnya. Meski demikian kami masih akan mendalami keterangan kedua tersangka ini," kata Kapolsek Balaraja Kompol Mirodin kepada detikcom, Minggu (23/8/2015).

Penangkapan 2 tersangka, IK (29) dan Y (31) ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka IK merupakan pengedar narkotika jenis sabu. Petugas kemudian menyelidiki lebih intensif informasi tersebut, hingga melakukan undercover buy dengan tersangka IK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan ternyata informasi tersebut benar, saat itu IK membawa sepaket kecil sabu senilai Rp 500 ribu," ungkapnya.

IK pun langsung dibekuk tanpa perlawanan. Penangkapan dikembangkan dan dari hasil interogasi, IK mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial Y.

Tim selanjutnya melakukan pencarian terhadap tersangka Y hingga akhirnya ditangkap pada Minggu (23/8) di Cikande, Serang. Dari tersangka Y, polisi menyita barang bukti 4 paket sabu yang bernilai Rp 1,6 juta.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika NNo 35 Tahun 2009.

(mei/Hbb)


Berita Terkait