Mobil Wali Kota Chicago Juga Pernah Langgar Lampu Merah

Mobil Wali Kota Chicago Juga Pernah Langgar Lampu Merah

Nograhany Widhi K - detikNews
Minggu, 23 Agu 2015 18:09 WIB
Mobil Wali Kota Chicago Juga Pernah Langgar Lampu Merah
Foto: Reuters
Chicago - Tak hanya Wali Kota New York Bill de Blasio yang menerima kritik publik karena iring-iringan mobilnya pernah melanggar lampu merah. Wali Kota Chicago Rahm Emanuel punya riwayat yang sama.  
 
(Baca juga: Konvoi Voorijder di New York ini Tetap Berhenti Kala Lampu Merah)
 
Terakhir, iring-iringan 2 mobil sang wali kota tertangkap kamera melanggar lampu merah pada Maret 2015 lalu. Bukan sekali saja iring-iringan mobil itu melanggar lalu lintas.  
 
Terhitung sejak November 2014-Maret 2015, ada sekitar 5 kali mobil Emanuel dan patroli pengawalnya melanggar lampu merah, demikian dilansir ABC7Chicago.com edisi 20 April 2015.  
 
Dua di antara insiden pelanggaran itu, termasuk pada 20 November kala seorang penyandang disabilitas bersiap menyeberang jalan dan langsung dipotong iring-iringan mobil Emanuel. Kedua, 10 Januari 2015, kala itu ada warga lansia yang bersiap menyeberang namun tertahan karena iring-iringan 2 mobil itu sangat cepat.
 
Insiden pelanggaran terakhir, terjadi pada 21 Maret 2015, kala itu 2 iring-iringan mobil Emanuel tertangkap kamera menerobos lampu merah, dan berjalan melawan arus di kawasan Cicero Avenue. Aksinya tertangkap CCTV kota dan dipublikasi di situs pemkot.   

Iring-iringan mobil Wali Kota Chicago yang melanggar lampu lalu lintas pada Maret 2015 lalu (Tangkapan Layar ABC7Chicago)

 
Adalah tugas Chicago Police Department (CPD) yang melindungi dan mengawal wali kota. Juru bicara CPD mengatakan bahwa bagian perlindungan pada wali kota itu bagaimana agar 2 mobil beriringan tak terpisahkan dan itu tidak akan berubah.  
 
Namun, menurut hukum negara bagian Illinois, aksi iring-iringan mobil wali kota itu tak bisa dibenarkan untuk melanggar lampu merah. Beberapa saat sebelum insiden terakhir, Wali Kota Emanuel setuju akan hal itu.  
 
"Tidak ada yang berada di atas hukum. Patuhi hukum. Titik. Berhenti sepenuhnya," tutur Emanuel.   
 
Nah, setelah insiden terakhir, Emanuel menjelaskan lagi apa yang dia maksud "Tidak ada yang berada di atas hukum".
 
"Saya mengatakan bahwa saya sudah akan membayarnya (denda), itu maksudnya saat saya berkata 'tak ada yang di atas hukum'. Saya tak bisa lebih jelas lagi," tuturnya.
 
Setidaknya, menurut situs ABC7Chicago, Wali Kota Emanuel sudah diberi surat tilang 17 kali dalam 2,5 tahun karena melanggar lampu lalu lintas. Bagaimana di Indonesia, ya?
Halaman 2 dari 1
(nwk/nrl)


Berita Terkait