"Untuk provokatornya masih dilakukan pendalaman terus oleh Polres Jakarta Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal kepada detikcom, Minggu (23/8/2015).
Sejauh ini, polisi baru menetapkan 2 orang tersangka terkait pembakaran alat berat jenis backhoe. Dua orang tersebut merupakan masyarakat setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut keterangan kedua tersangka kepada polisi, aksi pembakaran dilakukan spontan. Belum muncul keterangan dari kedua tersangka yang mengaku jika pembakaran didorong atau atas suruhan orang lain atau kelompok tertentu.
"Pengakuannya spontanitas saja, tidak ada yang menyuruh," ungkapnya.
Meski demikian, polisi tetap mendalami keterangan kedua tersangka ini.
(mei/nrl)










































